

hulusungaiutara.kalsel.polri.go.id – polres HSU, Menciptakan lingkungan sekolah bebas dari pungli dilakukan oleh Bripka Ridwan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Alabio melalui sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (20/03/2018). Skj. 10.00 wita s/d 12.00 wita. “Dengan melakukan sosialisasi ini, kami dapat menghilangkan segala bentuk kegiatan yang berhubungan yang mengarah pada pungutan liar (Pungli),” kata Bripka Ridwan.
Dalam sosialisasi ini Bhabinkamtibmas mengajak Kepala Sekolah dan para guru untuk berkomitmen tidak terlibat dalam hal pungutan liar dilingkungan sekolahnya dan bersedia melaporkan apabila menemukan terjadinya penyelewengan di lingkungan maupun diluar lingkungan. “Kami juga menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan para guru tentang perbedaan antara bantuan, sumbangan dan pungutan pendidikan,” ujar Bripka Ridwan.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno,S.IK.MH, melalui Kapolsek Alabio Iptu Danu Sura selalu mengingatkan kepada Bhabinkantibmasnya untuk mensosialisasikan dan mengajak warganya untuk menjauhi, menghindari dan bilang tidak pada pungli, bahwa pungli adalah perbuatan yang melanggar hukum yang bisa dipidana,” terang Kapolsek Alabio Iptu Danu Sura.
Penulis : Djayeng T.
Editor : Alam Saktiswara
Publish : H. Ahmad