Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. HSU mengadakan penyuluhan atau diseminasi informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kegiatan ini diadakan di kantor kecamatan Amuntai Utara pada Senin (10/12) skj 10.00 wita.
Selain mengundang kepala desa, tokoh masyarakat serta undangan lainnya, turut hadir juga pada kegiatan tersebut perwakilan polsek Amuntai Utara yakni Bripka M.Rafii
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyyan, S.I.K mengatakan melalui kapolsek Amuntai Utara bahwa kegiatan ini penting untuk menghindari penyalahgunaan narkoba terutama di wilkum polsek Amuntai Utara.
“Sosialisasi P4GN adalah program yang harus dijalankan secara berkesinambungan dengan tujuan untuk meminimalisir pelanggaran terkait narkoba yang merupakan termasuk pelanggaran berat” ujar Bripka Rafii
Kepala BNN kab. HSU mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat terkait perihal narkoba dan penyalahgunaannya serta efek samping bagi diri pribadi.
“Diperlukan kerjasama seluruh elemen masyarakat guna menuntaskan peredaran narkoba di Indonesia” tambah Bripka Rafii
Penulis : djayeng
Editor : alam
Publish : djayeng