Demi Dengarkan Aspirasi Warga Kapolres HSU Turun Langsung Ke Desa Desa

Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK “ kegiatan ini merupakan Program Polri dalam memperdekat diri polri dengan masyarakat agar setiap keluh kesah masyarakat dapat kami dengar, selain itu kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena kami tidak akan bisa tanpa ada bantuan masyarakat dalam memelihara keamanan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk Mendengarkan Aspirasi dan keluhan dan saran dari Masyarakat secara langsung dengan cara Humanis, di mana masyarakat bebas menyampaikan permasalahan yang dialami di wilayahnya. Selain menerima curhat masyarakat, momen ini menjadi wadah untuk berdiskusi dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat setempat, hal ini sangat penting bagi Kepolisian untuk menerima saran dan masukan dari beberapa element masyarakat agar kedepannya bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, serta kondusif” Kutip beliau

Jumat (20/01/2022) sekira 09.00 Wita s/d Selesai bertempat di Desa Kembang Kuning Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara telah dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat secara serentak yang di pimpin oleh Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK dengan di dampingi para Kabag dan Kasat Polres HSU. Dalam kegiatan ini Kepala Ds. Kembang Kuning Kec. Amuntai Tengah serta Masyarakat Desa Kembang Kuning Kec. Amuntai Tengah. Kegiatan Jumat Curhat yang di hadiri oleh Warga masyarakat Desa Kembang Kuning Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU yang secara langsung bertatap muka dengan Kapolres HSU

Adapun masyarakat menyampaikan proses pembuatan atau perpanjangan SIM , STNK agar di permudah, Kegiatan Patroli ditingkatkan di Ds. Kembang Kuning, sulan dari masyarakat agar patrol ditingkatkan di sekitar sungai terasi karena sering terjadi penyetruman, Mengapa saat terjadi Laka Lantas Masyarakat langsung bergerak untuk mengamankan korban sebelum pihak kepolisian datang ke TKP, Ada Laporan dari masyarakat bahwa ada penyetruman ikan sehingga meminta agar patrol ditingkatkan di Ds. Kembang Kuning, Bagaimana cara masyarakat melaporkan jika menemukan atau mengetahui pecandu atau pengedar narkoba apakah yang diperlukan agar dapat dilaporkan, Agar sarana kendaraan Samsat Keliling di tambahkan dan disampaikan jadwal lokasinya, Agar memberikan tindakan tegas terhadap pengguna kendaraan yang memakai knalpot nyaring / blong karena mengganggu warga sekitar, bagaimana menanggulangi apabila ada tetangga atau warga yang mengamuk, Apakah perlu dtiambah SIM / STNK karena perpindahan Domisili, Apakah ada aplikasi atau nomor telepon untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan / melapor.

Dalam menanggapi curhatan masyarakat polres HSU menyampaikan Pembuatan atau perpanjang SIM maupun STNK sudah diatur ketentuannya, agar menanyakan ke loket pendaftaran atau informasi, Patroli akan ditingkatkan di daerah rawan kriminalitas, Pihak sat reskrim akan melakukan lidik pada lokasi rawan penyetruman, Agar masyarakat apabila menemukan kejadian seperti itu untuk menghubungi kantor kepolisian baik itu polsek maupun polres, Pihak sat reskrim akan melakukan lidik pada lokasi rawan penyetruman, Apabila menemukan kejadian demikian bisa mnghubungi pihak Sat Resnarkoba maupun ke nomor Kapolres Pribadi, Kasat Lantas akan berkoordinasi kepada  Pihak Samsat Keliling untuk menambahkan jadwal di lokasi tersebut, Pihak Sat Lantas akan memberikabn himbauan beserta teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran, Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas yang ada pada wilayah tersebut, Untuk sekarang perpanjangan SIM / STNK dapat dilakukan dimana saja karena bersifat Online, Untuk aplikasi bisa menggunakan Aplikasi Silangkar Polres HSU dan Juga nomor call centre Polri 110.

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

18 + twelve =