
Dalam menciptakan keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif serta menghadirkan Polri ditengah masyarakat dan juga sebagai sarana Terselenggaranya Transformasi menuju Polri yang Presisi melalui program harkamtibmas di wilayah masing masing, serta Terlaksananya peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan untuk antisipasi adanya tindak pidana aksi premanisme yang dapat terjadi dimanapun kita berada, untuk menciptakan khal tersebut di perlukan kesinambungan antara masyarakat dengan polri untuk bersama sama menjaga keamanan manjaga ketertiban serta saling melindungi baik masyarakat kepada polri ataupun polri kepada masyarakat.
Bertempat di Dermaga Danau Panggang Kec. Danau Panggang Kab. Hulu Sungai Utara Jumat (03/02/2023) pada jam 10.00 dilaksanakan Kegiatan Jumat Curhat secara serentak yang di pimpin oleh Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK dengan di dampingi Forkopimda serta para Kabag dan Kasat Polres HSU. Adapun yang berhadir Dandim 1001 HSU/BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaya, S.Sos.,M.I.Pol., Kajari HSU Agustiawan Umar S.H., M.H., Kabag Ops Polres HSU Kompol Nurhidayat,S.Sos.,MM., Kabag SDM Polres HSU AKP Slamet Hari Wahyudi,S.H.,MH., Kabag Ren Polres HSU AKP M. Agus Tamzid,S.Sos.,MM., Kasat Binmas Iptu Syaifullah,SH., Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan,SE., KBO Reskrim IPDA M. Rusdi,S.Sos., Kasat Lantas AKP Tugiyana,S.Ap., Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wijono Djati,SH., Kapolsek Danau Panggang Ipda Marwan S.,S.H., Tokoh Masyarakat Danau Panggang, serta masyarakat Danau Panggang.
Kegiatan Jumat Curhat yang di hadiri oleh Warga masyarakat Danau Panggang Kab. HSU yang secara langsung bertatap muka dengan Kapolres HSU dan kegiatan ini merupakan Program Polri dalam memperdekat diri polri dengan masyarakat agar setiap keluh kesah masyarakat dapat kami dengar, selain itu kegiatan ini juga untuk mempererat tali silaturrahmi kepada masyarakat untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, karena kami tidak akan bisa tanpa ada bantuan masyarakat dalam memelihara keamanan tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk Mendengarkan Aspirasi dan keluhan dan saran dari Masyarakat secara langsung dengan cara Humanis, di mana masyarakat bebas menyampaikan permasalahan yang dialami di wilayahnya.
Adapun masyarakat menyampaikan Di desa kami tidak ada poskamling yang berjaga malam, dan kami merasa risih dengan warung malam yang buka hingga jam 12 malam, bagaimana kami mengatasinya , Jalan perhubungan dari Danau Panggang – Paminggir – Jenamas itu aliran sungai nya pampan alias sungai dipenuhi dengan eceng gondok, sehingga masyarakat yang di desa bawah merasa kesulitan karna membuang banyak waktu dan bahan bakar transportasi yang dipakai, apa ada solusi untuk itu, Jika dalam keadaan darurat seperti ada ibu hamil yang ingin melahirkan, ada yang sakit kritis dari desa bawah berhubung jarak tempuh rumah sakit jauh, kami mengharapkan adanya mobil ambulan khusus di pelabuhan Danau Panggang ini, Kami meminta adanya hiburan disini pada hari hari tertentu seperti tanggal 1 Muharram, 1 Agustus, dan Hari Raya, Permintaan masyarakat agar dari kepolisian adanya antisipasi kamtibmas terhadap warung warung malam yang buka sampai jam 12 lewat karena meresahkan warga sekitarnya, Apabila damkar melaksanakan tugasnya untuk memadamkan api diluar desa namun dalam perjalanan terjadi kecelakaan dan korban meninggal apakah supir damkar tersebut terkena hukuman, Apakah ada pembuatan SIM secara online.
karena kami yang jauh dari Polres ini kesulitan untuk membuat SIM, Apabila terjadi permasalahan dalam suatu desa misal Kepala Desa, isunya harus dilaporkan langsung ke Polres/sek terdekat, apakah tidak bisa diselesaikan terleih dahulu secara tali persahabatan, Apakah benar apabila pajak kendaraan tidak dibayar selama 2 tahun, no. pol kendaraan tersebut di blokir, Berapa jumlah biaya untuk pembuatan SIM C, Terjadi pencurian emas diduga pelaku orang tua dan anak yang berkedok membeli dagangan namun sang anak mengambil kesempatan untuk mencuri emas pedagang tersebut, bagaimana tindak lanjut korban, Kami meminta agar dipasangkan lampu atau listrik di Kantin agar ada penerangan, Jika ada keluarga yang ingin menjadi anggota POLRI apa saja syarat syaratnya, Ada keluhan dari para pengrajin anyaman purun sebelum covid mereka berjualan dari jam 4 subuh namun sesudah covid menjadi jam 12 malam, apa tanggapan dari Bapak, Semoga ada kebijakan dari Polres terhadap warga desa paminggir dan sekitarnya yang ingin membuat/menghidupkan SIM, agar dalam antreannya di dahulukan/prioritaskan, Ada isu bahwa jika terjadi kecelakaan dan melapor ke polisi kendaraan yang dan ditahan agar dapat diambil kembali harus bayar,Di prediksi ada kelompok ajaran ajaran agama yang tidak sesuai syariat, bagaimana kami menyikapinya.
Kapolres HSU AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan,S.IK menuturkan “Apabila ditemukan lagi kejadian permsalahan silahkan laporkan ke polsek apabila tidak di tindaklanjuti silahkan hubungi Saya langsung, Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti dan akan kami sampaikan ke Dishub, Berkaitan pengadaan Ambulance, akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada pihak Dinkes agar lebih diperhatikan dan disiapkan di pelabuhan ini, Silahkan sampaikan kepada Kapolsek dan Kapolsek akan menyampaikan ke Kapolres, mungkin kami tidak bisa datang tapi bisa memberikan doorprize untuk acara hiburannya, Laporkan kepada Polsek dan memang ada kebijakan semua warung hanya boleh beroperasi sampai jam 11 malam dan setelah itu tidak ada kegitatan lagi agar tidak mengganggu masyarakat, Apabila kecelakaan yang terjadi mengakibatkan korban meninggal maka perkara tersebut tidak bisa diselesaikan secara damai dan tidak dikenakan hukuman, karna menyangkut nyawa seseorang maka sesuai UU tersangka akan tetap dindaklanjuti dan dikenakan hukuman sesuai UU, untuk penerbitan SIM baru belum bisa dilakukan dan pemohon SIM harus datang ke Polres dengan membawa persyaratannya SIM, Kami berharap tidak semua perkara masuk ke Polres kalau bisa diselesaikan secara tingkat desa maka tidak ada masalah, Pajak bermotor yang tidak berlaku lagi selama 2 tahun, masih bisa di perpanjang, dan untuk biayanya disesuaikan dengan pajak sepeda motor nya ,serta sepeda motor yang tidak berlaku lagi pajaknya tersebut tidak akan dianggap bodong, apa bila pengen murah juga bisa pada saat ada pemutihan pajak bermotor,
Untuk biaya pembuatan SIM c dapat datang langsung ke Polres dan di sana ditemukan adanya rincian-rincian, Permasalahan tersebut dapat dilaporkan langsung ke Polsek dan ditindaklanjuti, Untuk permasalahan tersebut dapat kami koordinasikan terhadap camat terhadap camat pada camat, Untuk persyaratan anggota polri minimal 18 tahun sampai 22 tahun dan sehat fisik dan jasmani, berkaitan dengan permasalahan tersebut karena ppkm sudah dicabut bisa kembali kegiatan seperti biasa dengan jam normal seperti sebelum, dapat kami terima maka dari pak minggir dapat diprioritaskan dalam antrian SIM namun jika bisa tidak datang terlalu siang atau terlalu sore karena kasat lantas harus menyetorkan uang pembuatan SIM tersebut langsung ke bank, Jika perkara sudah diselesaikan maka barang bukti atau kendaraan tersebut bisa dikembalikan tanpa, Memang ada yang sudah dalam pengawasan Intel dan akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan kepada Depag dan jaksa dan diharapkan pada warga agar tidak menghakim sendiri. Selain menerima curhat masyarakat, momen ini menjadi wadah untuk berdiskusi dengan masyarakat maupun tokoh masyarakat setempat, hal ini sangat penting bagi Kepolisian untuk menerima saran dan masukan dari beberapa element masyarakat agar kedepannya bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, serta kondusif.”