Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), H + 2 Ops Ketupan Intan 2020 Bhabinkamtibmas desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara Polsek Kab. HSU Aipda Ferry A.P gencar sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19), di pasar tradisional desa Sungai Turak Ke. Amuntai Utara Kab. HSU, Selasa (26/05/2020).
2 hari usai lebaran hari raya Idul Fitri 1441 H, aktifitas masyarakat mulai normal kembali terutama tempat keramaian seperti di pasar – pasar tradisional pedesaan salah satunya di pasar desa Sungai Turak yang buka satu Minggu sekali, hal tersebut menjadi sasaran Bhabinkamtibmas Aiptu Ferry untuk mensosialisasikan Maklukat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Bhabinkamtibmas Aipda Ferry bersama dua anggota piket Polsek menyusuri lorong pasar desa dengan menggunakan alat bantu pengeras suara (Toa) menyampaikan isi Maklukat Kapolri diantaranya
- Selalu menjaga jarak satu sama yang lain dalam melakukan aktifitas;
- Menjaga Kebersihan diri, lingkungan serta Keluarga;
- Mencuci Tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun deterjen di setiap selesai melaksanakan aktifitas;
- Tetap menggunakan masker pada setiap berpergian ke luar rumah;
- Taat dan Patuh terhadap Arahan dari Pemerintah terkait dengan Virus Corona, selain itu membagikan dan menempelkan Maklumat Kapolri dilokasi pasar
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Amuntai Utara menerangkan
” Dengan kegiatan Sosialisasi ini diharapkan masyarakat di daerah hukum Polres HSU dapat memahami dan mentaati guna memutus mata rantai dari penyebaran Virus Corona,” ujar Kapolsek “
” Hal tersebut harus terus digalakan ditempat – rawan kumpulan masyarakat dimanapun dan apapun aktifitas masyarakat, berikan pemahaman terus menerus dalam cegah tangkal virus corona, tegas Kapolsek “
Penulis : Tri OPS
Editor : Alam Saktiswara
Publish : H. Ahmad