POLSEK AMUNTAI KOTA LAKUKAN PROBLEM SOLVING

Polres HSU, Polsek Amuntai Kota, Selasa tanggal 25 September 2018 pukul 09.30 wita, Polsek Amuntai Kota melakukan Problem Solving di Kantor Kepala Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah.

Problem solving ini dilakukan sehubungan dengan adanya perkelahian yang terjadi pada hari Senin tanggal 24 September 2018 sekira jam 21.30 di Desa Muara Tapus Rt.1 Kecataman Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Dalam problem solving ini Polsek Amuntai Kota mengundang dan mempertemukan orang tua kedua belah pihak. (pihak I dan pihak II) dan dari pertemuan tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan, dan selanjutnya dibuatkan Surat Perjanjian Damai.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno,S.IK.MH melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Taufik Suhardiman mengatakan, “Problem Solving yang dilakukan oleh Anggota Polsek Amuntai Kota bertujuan untuk membantu permasalahan yang terjadi dimasyarakat agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan”, ungkapnya.

Penulis : Djayeng

Editor : Alam

Publish :H.Amat

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

eight + seventeen =