
Polsek Sungai Pandan Jum’at Curhat Desa Sungai Tabukan
Jum’at (20/01/2023) sekira jam 10.00 yang bertempat di Kantor Desa Teluk Sinar Kec. Sungai Pandan Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan “Jum’at Curhat” oleh personil Polsek Sungai Pandan.Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Sinar Bapak Syarifudin .S.sos, perwailan aparat desa, Anggota BPD, Ketua RT, tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Teluk Sinar.
Adapun beberapa saran dan masukan dari warga Desa Teluk Sinar antara lain yaitu Ucapan terimakasih kepada personil Polsek Sungai Pandan yang telah menanggapi keluhan masyarakat terkait adanya tambang pasir di Sungai / Kali Negara Desa Teluk Sinar Kec. Sungai Pandan dan saat ini kegiatan tersebut sudah tidak ada lagi, Ucapan terimakasih kepada personil Polsek Sungai Pandan karena dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini dapat menjalin silaturahmi yang lebh erat lagi antara Polri dan masyarakat.
Kapolsek Sungai Pandan Melalui Kanit Binmas Aiptu H. M. Sayuti Polsek Sungai Pandan menuturkan Penjelasan Kanit Reskrim, terkait penambangan pasir di sungai sampai saat ini di seluruh Kab. HSU tidak ada yang mengantongi izin resmi dari dinas terkait karena lokasi penambangan yang berada di bantaran sungai yang mana nantinya kegiatan tersebut akan berdampak rusaknya lingkungan bahkan bencana alam seperti tanah longsor, Penjelasan Kanit Binmas, kegiatan Jum’at Curhat di daerah hukum Polsek Sungai Pandan yang membawahi 2 kecamatan yaitu Kec. Sungai Pandan dan Kec. Sungai Tabukan akan dlaksanakan rutin setiap minggu dengan lokasi kegiatan berpindah – pindah dengan tujuan mengetahui seluruh permasalahan terkait kamtibmas serta mendengarkan apabila ada keluhan pelayanan Polri kepada masyarakat.