SPK.T polres HSU Bersikap Tanggap Dengan Keributan di RS. pembelah Batung Amuntai

hulusungaiutara.kalsel.polri.go.id – Polres HSU, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan, pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebagaimana pagi tadi Jum’at tanggal 19 Januari 2018 jam 08.45 wita, telah terjadi kesalah fahaman antara pihak pengunjung pasien Rumah sakit Pembelah Batung Amuntai antara Fauzi Rahman bin Supian Fauzi warga desa Jumba Amuntai dengan pihak security Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai Gusti Akhmad Hendrayani bin Antung Nasuni,  yang terjadi di areal Rumah Sakit  Pembelah Batung Amuntai jalan Palang Merah Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU.

Bermula dari permasalahan jam besok yang dilakukan oleh Fauzi Rahman belum waktunya, sehingga ditegur okeh yang ditegur oleh pihak security Rumah Sakit Pembalah Batung Amuntai Gusti Akhmad Hendrayani, tetapi malah terjadi kesalah fahaman sehingga menimbulkan keributan, spontan beberapa personil Polres HSU, mendangi dan permasasalahan di bawa ke SPKT Polres HSU.

Atas kesalah fahaman kedua fihak dan disaksikan keluarga masing-masing, akhirnya ada kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan, dan kesepakan tersebut kedua fihak menandatangani surat perjanjian kesepakatan.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH melakui Ka SPKT Ipda Bani Salman menerangkan Kita harus tanggap, layani masyarakat sesuai prosedur tentunya ada kebijakan kalo masalah yang bersengketa mau diseleseikan secara kekeluargaan, diharapkan tidak terulang dan ambil hikmah apa pun masalahnya” ucap Ka SPKT Polres HSU.

Penulis : Alam Saktiswara

Editor   : Alam Saktiswara

Publish : H. Ahmad

About The Author

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 × 5 =