Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan yang merupakan jajaran Polres HSU Bripka Maryono melaksanakan Sosialisasi Karhutla, di Desa Bejawit Kecamatan Amuntai Selatan, Kamis (27/09/2018) pukul 08.30 wita.
Bhabinkamtibmas Bripka Maryono melaksanakan kampanye Karhutla, dengan bersama warga, Bhabinkamtibmas membentangkan spanduk karhutla bertuliskan Dilarang Keras Melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan, serta memberikan himbauan untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran.“Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Amuntai Selatan atau Bhabinkamtibmas.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno,S.IK.MH melalui Kapolsek Amuntai Selatan Ipda Hery Saputra telah memerintahkan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mensosialisasikan karhutla di masyarakat, mari jadikan Kabupaten HSU Bebas dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan. Ucapnya.
Penulis : Djayeng
Editor : Alam
Publish :H.Amat