

Polres HSU – Mudik lebaran di Indonesia adalah tradisi disetiap tahunnya menjelang hari raya. Para perantau biasa pulang menuju kampung halamannya dengan membawa keluarga untuk bertemu orang tua, meninggalkan rumah, barang – barang berharga untuk moment yang sangat ditunggu tunggu. Perihal ini lah yang memotivasi Polres HSU dalam menghimbau, menyiarkan untuk keamanan.
Jum’at (23/6) Sat Reskrim Polres HSU melakukan pemasangan spanduk tentang imbauan titip kendaraan bermotor dan rumah ke Polres atau Polsek terdekat sebagai salah satu wujud pelayanan Polri dalam rangkaian operasi Ramadniya 2017 kepada masyarakat, Polres HSU siap memberikan pelayanan berupa menerima penitipan kendaraan maupun rumah bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap barang maupun rumah yang ditinggalkan.
Kasat Reskrim polres Hsu AKP Ahmad Andi Suryadi, ST, S.H., S.I.K., M.M. menuturkan “Kami berupaya agar pemudik warga Amuntai tetap tenang tidak memikirkan barang berharga yang ditinggal pergi. Dan juga untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan, maka dari itu titipkan ke Polres HSU atau ke Polsek terdekat disekitar anda jika anda was – was untuk meninggalkannya” tuturnya.
Penulis : F. Ross
Editor : Alam Saktiswara
Publish : F. Ross