Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), dalam upaya memutuskan penyebaran virus corona (Covid-19), personel Polsek Amuntai Kota bubarkan warga yg sedang nongkrong, Senin (27/04/2020)

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah menjelaskan, pembubaran itu merupakan pelaksanaan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pemutusan penyebaran COVID-19.

“ Sebelumnya kami memberikan pemahaman dengan menghimbau demi kebaikan warga terutama para pemuda agar terhidar dari virus corona (covid-19) juga agar kita sama sama mendukung dan menaati kebijakan pemerintah, jadi kepada warga silahkan untuk kembali kerumah dan gunakan waktu tetap dirumah berkumpul keluarga” tegas Kapolsek