Pencanangan desa sadar Pemilu dilakukan KPU Kab HSU, bersama Wakapolres HSU Kompol H.M.Tukiman SH.MH. dan Wakil Bupati HSU Husairi Abdi di Desa Pulau Tambak, Selasa (18/12/2018).
Wakapolres HSU Kompol H.M.Tukiman SH.MH. mengatakan, bahwa pelanggaran pemilu harus dilakukan pencegahan, sosialisasi dan pendidikan pemilu untuk menyampaikan kepada masyarakat agar mereka bisa sadar dan anti pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Hari ini Desa Pulau Tambak, telah dilaksanakan pencanangan desa sadar Pemilu yang bisa lahir karena adanya kekuatan ide dan gagasan dari KPU sehingga bisa membangun demokrasi yang sehat dan terjalin komitmen dengan forum masyarakat Desa Pulau Tambak,” ujarnya
Penulis : djayeng
Editor : Alam sw
Publish : djayeng